-->

Syarat Menjadi Seorang Polisi di Indonesia Yang Harus Kamu Penuhi

GuaTutorial - Syarat Menjadi Seorang Polisi di Indonesia Yang Harus Kamu Penuhi Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari beragam suku, agama , budaya dan kesenian, semua terlebur menjadi satu dalam bingkai Pancasila. Ada banyak pekerjaan di Indonesia, mulai dari buruh hingga presiden, salah satu pekerjaan yang sangat digemari dan diinginkan untuk jadi adalah menjadi seorang Polisi, baik itu Polwan ataupun Polisi. Kenapa banyak warga negara yang bercita cita ingin menjadi Polisi ?

Ada banyak jawaban untuk pertanyaan ini, mengapa banyak orang Indonesia yang ingin jadi Polisi ? Bahkan orang tua  sampai jual tanah, harta benda lainya hanya untuk menjadikan anakanya Polisi ? berikut beberapa kemungkinan kenapa Polisi jadi favorit :
  1. Dengan jadi Polisi, maka pamor keluarga akan terangkat
  2. Dengan Jadi Polisi maka masa depan akan menjadi lebih cerah
  3. Dengan menjadi Polisi bisa berbakti kepada negara
  4. Dengan menjadi Polisi, bisa menjadikan negara menjadi aman
Nah beberapa kemungkinan yang sering saya jumpai tatkala ada anak yang ingin menjadi Polisi. Sebenaranya menjadi Polisi itu cukup mudah, namun kadang kala orang tua sendiri yang membuatnya susah. Banyak selebaran yang menulis, gratis menjadi Polisi, namun nyatanya ada orang tua yang membayar jutaan rupiah, Apa yang terjadi, padahal gratis lho. Bahkan Pak Kapolri sudah berpesan, wahai anak muda, siapa saja boleh jadi anggota Polri, asal sesuai klasifikasi, dan tanpa di pungut biaya. 


Makanya jadi orang tua yang cerdas, jadi Polisi itu gratis, berikut beberapa syarat menjadi Polisi untuk tahun 2017 : 
  1. Warga Negara Indonesia, minimal usia 17 tahun
  2. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Essa
  3. Setia kepada NKRI dan UUD 45
  4. Jenjang pendidikan minmal SMU atau sederajat
  5. Sehat Jasmani dan Rohani dengan bukti keterangan dari instansi yang telah ditunjuk
  6. Belum pernah dipidana dengan bukti Surat keteranagan catatan kepolisian
  7. Jujur
  8. Berwibawa
  9. Adil
  10. Berkelakuan baik
  11. Lulus tes dari Kepolisian
Selain 11 syarat utama menjadi anggota Polisi, ada beberapa syarat tambahan bagi anda yang ingin mendaftarakan jadi Anggota Polisi, berikut beberapa syarat khusus tersebut :
  1. Belum menikah, dan sanggup tidak menikah terlebih dahulu minimal 2 tahun setelah lulus
  2. Bersedia diikat dinas setelah lulus pendidikan, minimal 10 tahun masa tugas
  3. Mendapat persetujuan dari orang tua, dengan bukti surat pernyataan
  4. Tidak sedang ada ikatan dengan instansi lainya
  5. Pada saat akan mendaftar, minimal sudah bertempat tinggal di Polda tempat ia mendaftarkan diri
Nah gambaran diatas adalah mudahnya menjadi Anggota Kepolisian, jadi jika anda atau anak anada, atau saudara anda ingin menjadi Polisi, jangan takut, langsung datang ke Polda terdekat, tanya tanya kira kira apa saja kewajiban saya yang harus saya penuhi sebelum mendaftarkan diri. Jangan takut, karena Polisi adalah sahabat bangsa. Terima kasih Kepolisian Indonesia,,,,, Salam hormat dari saya..

0 Response to "Syarat Menjadi Seorang Polisi di Indonesia Yang Harus Kamu Penuhi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel